Nama Orang Yang Tidak Boleh di Tanwin
pahami betul tentang penulisan dalam bahasa arab atau penyebutan untuk nama orang yang tentu tidak boleh di tanwinkan dan artikel ini kita akan secara mendasar tapi insyallah padat isi pembahasannya.
Pendahuluan: Pembagian Isim (Kata Benda)
Dalam ilmu Nahwu, Isim (kata benda) terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu: Isim Mu'rab dan Isim Mabni.
1. Isim Mu‘rab (الاسم المعرب)
2. Isim Mabnī (الاسم المبني)
Hukum Asal Isim Mu'rob dan Mamnu' Minash Shorfi
Hukum asal bagi Isim Mu'rob yang bukan berbentuk mudhof (kata yang disandarkan)
dan tidak diawali Alif Lam (ال) adalah menerima Tanwin (disebut juga
Munshōrif / المُنْصَرِف).
Namun, ada beberapa jenis Isim Mu'rob yang tidak boleh menerima Tanwin,
meskipun bukan mudhof maupun didahului oleh ال. Isim ini disebut:
- Al-Mamnu' Min ash-Shorfi (الممنوع من الصرف)
- Al Ismu Alladzī Lā Yanṣhorif (الاسم الذي لا ينصرف)
Nah Mamnu' Minash Shorfi memiliki banyak sebab. Di antara sebab tersebut, ada yang khusus berlaku pada Nama Orang ('Alam / العَلَم).[2]
Kondisi Nama Orang ('Alam) yang Tidak Boleh Ditanwin
Berikut adalah keadaan-keadaan nama orang ('Alam) yang terhalang dari Tanwin (Mamnu' Minash Shorfi) karena disertai oleh sifat lain:
1. ‘Alamiyah wa Ta’nīts (العَلَمِيَّةُ وَالتَّأْنِيثُ)
2. ‘Alamiyah wa ‘Ujmah (العَلَمِيَّةُ وَالعُجْمَةُ)
3. ‘Alamiyah wa Ziyādatu Alif wa Nūn (العَلَمِيَّةُ وَزِيَادَةُ أَلِفٍ وَنُوْنٍ)
4. ‘Alamiyah wa Waznu Al-Fi‘l (العَلَمِيَّةُ وَوَزْنُ الْفِعْلِ)
5. ‘Alamiyah wa Tarkīb Mazjī (العَلَمِيَّةُ وَالتَّرْكِيبُ المَزْجِيُّ)
6. ‘Alamiyah wa ‘Adl (العَلَمِيَّةُ وَالعَدْلُ)
Faedah Tambahan
sangat penting bukan dalam hal pelajaran ilmu nahwu maupun shorof dan tentu di arofta academy kalian bisa terus ikuti update seputar material lainnya yang akan kami berikan kalau kalian ingin belajar ilmu nahwu shorof secara mandiri
Referensi :
- Al-Hudūd fī an-Nahwi, Jamāluddīn al-Fākihi: 121, 172.
- Al-Jāmi‘ ad-Durūs, Musthafa al-Ghalāyīni: 2/211.
- Ta'jīl an-Nada syarah Qatru an-Nada, Dr. Abdullah bin Shālih al-Fauzān: 271.
- Mutammimah Al-Ajurrūmiyyah, Al-Haththāb ar-Ru'ainiy al-Māliki: 11.

Posting Komentar